Jan 12, 2013

Adab Majelis Ilmu

(Oleh: Ustadz Abu Asma K.S.)

Dan Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam juga bersabda:


Seorang Muslim yang paling besar dosanya adalah
orang yang bertanya sesuatu yang tidak diharamkan,
lalu diharamkan karena pertanyaannya.
(Riwayat Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad)

Oleh karena itulah para sahabat dan tabi'in tidak suka bertanya tentang sesuatu kejadian sebelum terjadi.

Rabi' bin Khaitsam rahimahullâh berkata:

"Wahai Abdullâh, apa yang Allâh berikan kepadamu dalam kitabnya (ilmu) maka syukurilah, dan yang Allâh tidak berikan kepadamu, maka serahkanlah kepada orang 'alim dan jangan mengada-ada. Karena Allâh Ta'âla berfirman kepada NabiNya:


Katakanlah (hai Muhammad):
"Aku tidak meminta upah sedikitpun kepadamu atas dakwahku;
dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan.
Al Qur'an ini, tidak lain hanyalah peringatan bagi semesta alam.
Dan sesungguhnya kamu akan mengetahui
(kebenaran) berita Al Qur'an setelah beberapa waktu lagi.
(QS Shâd : 86-88)[8]

3. Diperbolehkan bertanya kepada seorang 'alim tentang dalil dan alasan pendapatnya.

Hal ini disampaikan Al Khathib Al Baghdadi rahimahullâh dalam Al Faqih Wal Mutafaqih 2/148:

"Jika seorang 'alim menjawab satu permasalahan, maka boleh ditanya apakah jawabannya berdasarkan dalil ataukah pendapatnya semata".

4. Diperbolehkan bertanya tentang ucapan seorang 'alim yang belum jelas.

Hal ini berdasarkan dalil hadits Ibnu Mas'ud radhiyallâhu'anhu, beliau berkata:


Saya shalat bersama Nabi shallallâhu 'alaihi wasallam,
lalu beliau memanjangkan shalatnya
sampai saya berniat satu kejelekan.
Kami bertanya kepada Ibnu Mas'ud:
"Apa yang engkau niatkan?"
Beliau menjawab:
"Saya ingin duduk dan meninggalkannya".
(Riwayat Bukhari dan Muslim)

5. Jangan bertanya tentang sesuatu yang telah engkau ketahui jawabannya, untuk menunjukkan kehebatanmu dan melecehkan orang lain.

0 comments :

Post a Comment